BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan tidak akan lepas daripada
bimbingan dan konseling, sehingga ada pernyataan yang menyatakan bahwa
bimbingan identik dengan pendidikan. Artinya apabila seseorang melakukan
kegiatan mendidik berarti ia juga sedang membimbing, atau sebaliknya jika ia
sedang melakukan bimbingan maka hakekatnya ia sedang mendidik. Hal inilah yang
mendasari bahwa ternyata bimbingan dan konseling sangat diperlukan dalam dunia
pendidikan khususnya di sekolah dan madrasah. Hampir di seluruh sekolah dan
madrasah yang ada, baik di Indonesia maupun luar negeri terdapat pelayanan
bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh seorang guru pembimbing yang
biasanya disebut dengan konselor. Di Indonesia sendiri istilah bimbingan dan
konseling sudah tidak asing lagi didengar, akan tetapi keberhasilan seorang
konselor dalam melakukan bimbingan dan konseling ternyata tidak semuanya
berhasil dengan efektif dan baik. Kenyataan ini dapat kita lihat dari tingkat
keberhasilan siswa dalam belajar, ataupun yang biasanya disebut output. Masih
banyak sekali kita jumpai sekolah-sekolah atau madrasah yang hasil output-nya
tidak memuaskan, bahkan di Jawa Timur sendiri Kota Malang dan Surabaya adalah
dua kota besar yang ternyata menduduki peringkat pertama dan kedua dalam
kegagalan dalam meluluskan peserta didiknya pada ujian akhir.
Dari fenomena inilah timbul suatu
pertanyaan apakah para konselor yang ada di sekolah memang sudah berperan aktif
sebagai tugasnya? Ataukah mereka bekerja asal-asalan saja? Ataukah mereka
memang tidak berkompeten dalam menjalankan tugas ini karena memang bukan dari
kalangan professional dalam bidang yang digeluti? Setelah banyak dilakukan
penelitian ternyata banyak diberbagai sekolah dan madrasah yang menggunakan
tenaga konselor yang belum berkompeten dan berpengalaman. Tenaga-tenaga yang
digunakan institusi tersebut bukan dari golongan yang memang berprofesi di
bidangnya, dan ternyata ini adalah salah satu penyebab daripada tidak
berhasilnya sekolah atau madrasah dalam menghasilkan output yang baik, baik
dari segi intelektualitas, religiusitas maupun humanitasnya.
Karena kekurang pahaman dan minimnya
pengalaman serta pengetahuan konselor dalam memberikan bimbingan dan konseling
sehingga menyebabkan ketidakberhasilan sekolah dalam menghasilkan output yang
baik, maka makalah ini akan menjelaskan dan membantu dalam menanggulangi
permasalahan itu semua.
B. Rumusan Masalah
1. Siapa saja yang bisa disebut guru bimbingan
dan konseling atau konselor yang ada di sekolah dan madrasah?
2. Apa saja syarat-syarat pembimbing atau
konselor yang ada di sekolah dan madrasah?
3. Apa saja kompetensi seorang konselor?
4. Apa saja kualitas dan pendidikan konselor?
5. Apa tugas daripada konselor yang ada di sekolah
dan madrasah?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui guru bimbingan dan konseling
yang ada di sekolah dan madrasah.
2. Untuk mengetahui syarat-syarat pembimbing atau
konselor yang ada di sekolah dan madrasah.
3. Untuk mengetahui kompetensi seorang konselor.
4. Untuk mengetahui kualitas dan pendidikan konselor.
5. Untuk mengetahui tugas daripada seorang konselor
yang ada di sekolah dan madrasah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Petugas Bimbingan dan Konseling Di Sekolah dan
Madrasah
Secara umum ada dua tipe petugas
bimbingan yang ada di sekolah dan madrasah, yaitu tipe professional dan
nonprofessional. Petugas bimbingan dan konseling professional adalah mereka
yang direkrut atau diangkat atas dasar kepemilikan ijazah atau latar belakang
pendidikan profesi dan melaksanakan tugas khusus sebagai guru BK (tidak
mengajar). Mereka mencurahkan semua waktunya dan berkonsentrasi hanya pada
pelayanan bimbingan dan konseling serta tidak mengajar materi pelajaran.
Sedangkan petugas bimbingan dan konseling nonprofessional adalah mereka yang
dipilih dan diangkat tidak berdasarkan keilmuan atau latar belakang pendidikan
profesi. Yang termasuk ke dalam petugas BK-nonprofesional adalah guru wali
kelas, guru pembimbing, guru mata pelajaran tertentu yang diserahi tugas khusus
menjadi petugas BK, kepala sekolah yang bertanggungjawab atas
sekurang-kurangnya 40 siswa.
Konselor sekolah adalah sebagai petugas
profesional, artinya secara formal mereka telah disiapkan oleh lembaga atau
institusi pendidikan yang berwenang. Mereka dididik secara khusus untuk menguasai
seperangkat kompetensi yang diperlikan untuk pekerjaan bimbingan dan konseling.
konselor sekolah (school counselor) adalah tenaga professional pria atau wanita yang mendapat pendidikan khusus bimbingan dan konseling, secara ideal berijazah sarjana dari FIP-IKIP, jurusan program studi pimbingan dan konseling atau jurusan psikologi pendidikan dan bimbingan, serta jurusan-jurusan program studi yang sejenis. Para tamatan tersebut menjadi tenaga khusus yang disebut full-time guidance counselor, karena seluruh waktu dan perhatiannya dicurahkan pada pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah (W. S. Winkel S. J. M. Sc : 1981).
konselor sekolah (school counselor) adalah tenaga professional pria atau wanita yang mendapat pendidikan khusus bimbingan dan konseling, secara ideal berijazah sarjana dari FIP-IKIP, jurusan program studi pimbingan dan konseling atau jurusan psikologi pendidikan dan bimbingan, serta jurusan-jurusan program studi yang sejenis. Para tamatan tersebut menjadi tenaga khusus yang disebut full-time guidance counselor, karena seluruh waktu dan perhatiannya dicurahkan pada pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah (W. S. Winkel S. J. M. Sc : 1981).
B.
Syarat-Syarat
Petugas Bimbingan dan Konseling Di Sekolah dan Madrasah
Syarat-syarat
petugas bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah dipilih berdasarkan
kualifikasi: kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan (Kartikawai :
1994/1995)
1.
Kepribadian
Seorang guru pembimbing dan konselor
harus mempunyai kepribadian yang baik, karena pelayanan bimbingan dan konseling
yang dilakukan sangat berkaitan dengan pembentukan perilaku konseli. Melalui
konseling diharapkan terbentuk perilaku positif pada diri konseli. Hal ini akan
terwujud jika bimbingan tersebut dilakukan oleh orang yang berkepribadian baik
berdasarkan norma-norma yang ada. Pada saat tertentu seorang konselor
juga bisa menjadi idola bagi konseli dan uswah hasanah. Aktualisasi syarat ini
akan terwujud jika konselor mempunyai jiwa ihlas, jujur, objektif dan simpatik
serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi pembimbing. Seorang
konselor sekolah di dalam mengadakan kontak dengan orang lain harus memiliki
sifat-sifat kepribadian tertentu, diantaranya:
a.
Memiliki pemahaman
terhadap orang lain secara obyektif dan simpatik
b.
Memiliki kemampuan
untuk bekerjasama dengan orang lain secara baik dan lancar.
c.
Memahami batas
kemampuan yang ada ada dirinya sendiri.
d.
Memiliki minat yang
mendalam mengenai murid-murid, dan sungguh-sungguh dalam memberikan bantuan.
e.
Memiliki kedewasaan
pribadi, spiritual, mental, social, dan fisik.
2.
Pendidikan
Secara umum seorang konselor sekolah
serendah-rendahnya memiliki ijazah sarjana muda dari suatu pendidikan yang sah
serta memenuhi syarat untuk menjadi guru dalam jenjang pendidikan dimana ia
ditugaskan.
Secara professional seorang konselor
hendaknya memiliki pendidikan profesi yaitu, jurusan bimbingan konseling Strata
satu(S1), S2 atau S3. Atau sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan dan
pelatihan tentang bimbingan dan konseling. Ia juga harus menguasai bidang-bidang
tertentu diantaranya:
a.
Proses konseling
b.
Pemahaman individu
c.
Informasi dalam
bidang pendidikan
d.
Administrasi dan
kaitannya dengan program bimbingan
e.
Prosedur penelitian
dan penilaian bimbingan.
Guru pembimbing dan konseling atau
konselor tidak saja harus memiliki ilmu bimbingan dan konseling, tetapi juga
harus memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan berbagai macam problermatikanya
seperti ilmu psikologi, ekonomi, sosiologi dan pedagogi. Ilmu-ilmu tersebut
akan membantu dalam penguasaan terhadap konsep, teori-teori tentang manusia dan
problematikanya.
3.
Pengalaman
Pengalaman
konselor dalam bimbingan dan konseling sangat berpengaruh pada keberhasilannya
dalam melakukan tugasnya, sarjana BK strata dua yang belum memiliki pengalaman
luas tentu tidak akan lebih baik jika dibandingangkan dengan yang strata S1atau
DIII tapi telah berpengalaman kerja selama 10 atau 15 tahun. Selain itu
pengalaman pribadi konselor yang mengesankan juga turut membantu upayanya dalam
mencari alternative pemecahan masalah.
4.
Kemampuan
Kemampuan
atau kompetensi dan keterampilan yang dimiliki oleh konselor adalah satu
keniscayaan. Tanpa adanya kemampuan dan keterampilan tidak mungkin konselor
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Konselor dituntut untuk memiliki
berbagai keterampilan melaksanakan konseling. Guru pembimbing atau konselor
harus mampu mengetahui dan memahami secara mendalam sifat-sifat seseorang, daya
kekuatan pada diri seseorang, merasakan kekuatan jiwa apakah yang mendorong
seseorang berbuat, dan mendiagnosis persoalan siswa selanjutnya mengembangkan potensi
individu secara positif (M. D. Dahlan : 1987).
C.
Kompetensi Konselor
Kompetensi dasar yang harus dimiliki
oleh konselor sekolah dan madrasah dalam melaksanakan kurikulum berbasis
kompetensi adalah sebagai berikut:
1. Penguasaan wawasan dan landasan pendidikan.
2. Penguasaan konsep bimbingan dan konseling.
3. Penguasaan kemampuan asesmen.
4. Penguasaan kemampuan mengembangkan program
bimbingan dan konseling.
5. Penguasaan kemampuan melaksanakan berbagai strategi
layanan bimbingan dan konseling.
6. Penguasaan kemampuan mengembangakan proses
kelompok.
7. Penguasaan kesadaran etik professional dan
pengembangan profesi.
8. Penguasaan pemahaman konteks budaya, agama dan
setting kebutuhan khusus.
D.
Kualitas dan
Pendidikan Konselor
1. Kualitas pribadi
Kualitas konselor adalah semua kriteria keunggulan
termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan dan nilai-nilai yang
dimilikinya yang akan memudahkannya dalam menjalankan proses konseling sehingga
mencapai tujuan dengan berhasil (efektif). Kualitas pribadi konselor adalah
kriteria yang menyangkut segala aspek kepribadian yang amat penting sekaligus
menentukan keberhasilan konselor jika dibandingkan dengan pendidikan dan
latihan yang ia jalani. Virgina Satir (1967) menemukan beberapa karakteristik
konselor sehubungan dengan pribadinya yang membuat konseling berjalan efektif.
Karakteristik tersebut adalah:
a.
Resource person,
maksudnya konselor adalah orang yang banyak mempunyai informasi dan senang
memberikan dan menjel;askan informasinya.
b.
Model of
communication, maksudnya bagus dalam berkomunikasi, mampu menjadi penggemar
yang baik dan komunikator yang terampil.
Jay
Haley (1971) mengatakan bahwa kualitas konselor meliputi:
a.
Fleksibelitas,
yaitu mampu mengubah pandangan secara realistik dan bukan mengubah kenyataan.
b.
Tidak memaksakan
pendapat, mau mendengarkan orang lain dengan sabar.
Munson
(1961) dan Mills Cs. (1960) mengemukakan dua karakteristik penting yang
menentukan kualitas pribadi konselor yaitu:
a.
Konselor adalah
orang yang memiliki kebutuhan untuk menjadi pemelihara.
b.
Konselor harus
memiliki intuisi dan penetrasi psikologis yang baik.
Menne (1975), mengungkapkan karakteristik
konselor adalah:
a.
Memahami dan melaksanakan
etika professional.
b.
Mempunyai rasa
kesadaran diri mengenai kompetensi, nilai-nilai dan sikap.
c.
Mempunyai
karakteristik diri yakni respek kepada orang lain, kematangan pribadi, memilki
kemampuan intuitif, fleksibel dalam pandangan dan emosional stabil.
d.
Kemampuan dan
kesabaran untuk mendengarkan orang lain dan mampu komunikasi.
2. Pendidikan Konselor
Secara umum untuk Indonesia lulusan bimbingan dan
konseling tingkat D3 dan S1 masih diperbolehkan untuk menjadi pembimbing. Hanya
kualifikasi professional tersebut belum begitu jelas. Mungkin S1 bisa dianggap
professional jika:
a.
Bobot latihan
professional ditingkatkan, baik selama pendidikan maupun dalam bentuk
in-service training.
b.
Harus sudah ada tim
penilai khusus dari ikatan pembimbing.
Secara umum jika berangkat dari pendapat dan penelitian para pakar, maka dapat disimpulkan khususnya untuk kondisi Indonesia, bahwa karakteristik kepribadian konselor adalah:
Secara umum jika berangkat dari pendapat dan penelitian para pakar, maka dapat disimpulkan khususnya untuk kondisi Indonesia, bahwa karakteristik kepribadian konselor adalah:
1)
Beriman, bertaqwa.
2)
Menyenangi manusia.
3)
Komunikator yang terampil,
pendengar yang baik.
4)
Memiliki ilmu dan
wawasan 6entang m,anusia, social-budaya.
5)
Fleksibel, tenang dan
sabar
6)
Menguasai
keterampilan teknik, memiliki intuisi.
7)
Memahami etika
profesi.
8)
Respek, jujur,
asli, menghargai, tidak menilai.
9)
Empati, memahami, menerima,
hangat, bersahabat.
10) Fasilitator, motifator.
11) Emosi stabil, pikiran jernih, cepat dan mampu.
12) Objektif, rasional, kongkrit.
13) Konsisten, tanggung jawab.
E. Tugas Bimbingan Konseling Di Sekolah dan Madrasah
Secara
khusus konselor sekolah mempunyai tugas-tugas sebagai berikut:
1.
Bertanggung jawab
tentang keseluruhan pelaksanaan layanan konseling di sekolah.
2.
Mengumpulkan,
menyususn, mengolah serta menafsirkan, kemudia dapat dipergunakan oleh semua
staf bimbingan sekolah.
3.
Memilih dan
mempergunakan berbagai instrument test psikologoi untuk memperoleh berbagai
informasi mengenai bakat khusus, minat, kepribadian, dan inteligensi untuk masing-masing
peserta didik.
4.
Melaksanakan
bembingan kelompok maupun bimbingan individu.
5.
Membantu petugas
bimbingan untuk mengumpulkan, menyusun, dan mempergunakan informasi tentang berbagai
permasalahanpendidikan.
6.
Melayani oranmg
tua/wali peserta didik yang ingin mengadakan konsultasi tentang anak-anaknya
(Ketut: 1983)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara umum ada dua tipe petugas
bimbingan yang ada di sekolah dan madrasah, yaitu tipe professional dan
nonprofessional. Petugas bimbingan dan konseling professional adalah mereka
yang direkrut atau diangkat atas dasar kepemilikan ijazah atau latar belakang
pendidikan profesi dan melaksanakan tugas khusus sebagai guru BK (tidak
mengajar).
Sedangkan petugas bimbingan dan
konseling nonprofessional adalah mereka yang dipilih dan diangkat tidak
berdasarkan keilmuan atau latar belakang pendidikan profesi. Yang termasuk ke
dalam petugas BK-nonprofesional adalah guru wali kelas, guru pembimbing, guru
mata pelajaran tertentu yang diserahi tugas khusus menjadi petugas BK, dan
Kepala Sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Salahudin, Anas. 2009. Bimbingan dan Konseling. Bandung:
CV. Pustaka Setia.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Justika Nurihsan, Achmad. 2006. Bimbingan Konseling dalam
Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: PT. Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar